Baleg Bahas DIM RUU Ciptaker Bersama Pemerintah

21-05-2020 / BADAN LEGISLASI
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas. Foto : Geraldi/Man

 

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat bersama Pemerintah untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker), Rabu (20/5/2020). Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas yang memimpin jalannya rapat secara virtual itu mengatakan, rapat ini membahas sebanyak 75 DIM pada bagian konsiderans, bab I dan bab II RUU Ciptaker. Ia menyebut, rinciannya 11 DIM tetap, 39 DIM perubahan redaksional, dan 25 DIM perubahan substansial.

 

Memasuki pembahasan pada DIM nomor satu, yakni terkait judul Undang-Undang, lima Fraksi mengusulkan penggantian judul. Wakil Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mengusulkan masalah judul dibahas saat pembahasan substansi berlangsung, namun ia mengusulkan agar RUU Omnibus Law ini bernama RUU Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional dan Cipta Kerja.

 

Sementara, itu Fraksi Partai NasDem mengusulkan perubahan judul menjadi "Kemudahan Berusaha". F-NasDem memandang setengah materi muatan RUU ini mengatur tentang investasi dan perizinan yang dimaksudkan agar terjadi kemudahan berusaha. "Perubahan judul ini dapat menjadi alasan hukum terhadap penarikan klaster ketenagakerjaan dari RUU ini," ungkap Anggota Baleg DPR RI Fauzi H. Amro mewakili F-NasDem.

 

Senada disampaikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), mereka mengusulkan untuk mengubah judul menjadi RUU Cipta Kesempatan Kerja dan Kemudahan Berusaha. Karena isi dalam draf RUU ini untuk memudahkan iklim berusaha di Indonesia. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) juga mengusulkan alternatif judul RUU Cipta Kerja menjadi RUU Tentang Penyediaan Lapangan Kerja.

 

Sedangkan Fraksi Gerindra ingin agar judul RUU dikembalikan sesuai judulnya yang disebut Presiden Joko Widodo pada Sidang Paripurna MPR RI, 20 Oktober 2019 lalu, dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024. Adapun Fraksi yang sepakat agar judul RUU ini tetap Cipta Kerja antara lain Fraksi Partai Golkar (F-PG), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), dan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN). 

 

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Susiwijono sebagai perwakilan Pemerintah mengatakan, judul RUU Cipta Kerja mencerminkan bahwa tujuan RUU tersebut untuk memperluas lapangan kerja baik di sektor UMKM, investasi, maupun kemudahan usaha. Menurutnya, judul RUU Cipta Kerja sudah mencakup sejumlah tujuan seperti yang disampaikan lima Fraksi tersebut.

 

Karenanya, ia meminta judul RUU Cipta Kerja tetap digunakan. “Kami tetap usul judulnya untuk mencakup tujuan utamanya saja, jadi tetap Cipta Kerja, usulan Gerindra untuk kembali jadi Cipta Lapangan Kerja yang kami baca di berbagai negara sering disebut job creation act, sehingga judul tetap diusulkan Ciptaker sesuai dengan pertimbangan itu," ujar Susiwijono dalam rapat itu mewakili Pemerintah.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengusulkan agar sementara seluruh Fraksi sepakat untuk menggunakan judul RUU dari Pemerintah. Namun, dalam pembahasan berikutnya seluruh fraksi diizinkan untuk memberikan masukan dan catatan. “Untuk sementara kita sepakat untuk judul dari Pemerintah, nanti dalam pembahasan berikut kalau ada yang tercatat tidak sesuai dengan judul klaster RUU Cipta Kerja ini, tentu kita akan bahas kembali," kata politisi Partai Gerindra ini. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...